Perumdam Batiwakal Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Diawal Tahun 2025

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam)  Batiwakkal resmi merealisasikan penyesuaian tarif air tahun 2025, menyusul teguran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Bupati Berau. Teguran tersebut mengacu pada Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 mengenai perhitungan dan penetapan tarif air minum.

 

Dalam surat teguran tersebut, dinyatakan bahwa jika penyesuaian tarif tidak segera dilakukan, Perumda Batiwakkal berpotensi dilikuidasi untuk dijadikan BLUD atau digabung dengan PDAM lain di tingkat Kabupaten/Kota. 

 

Sebagai langkah responsif, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengadakan pertemuan dengan kepala kampung, lembaga masyarakat, dan pihak RT guna membahas penyesuaian tarif. "Ini adalah penyesuaian tarif, bukan kenaikan, dan sudah kami sosialisasikan sejak 2022 secara bertahap," ujarnya pada Kamis (2/1/2025).

 

Saipul menekankan bahwa penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kelompok pelanggan, seperti kelompok sosial, pendidikan, MBR, instansi pemerintah, rumah tangga, hingga sektor niaga, industri, dan bandara.

 

Adapun rincian penyesuaian tarif tersebut antara lain, Golongan Rumah Tangga A1  merupakan pemakaian hingga 10 kubik mengalami penurunan dari Rp35.000 menjadi Rp9.500 (turun 73%).    Pemakaian di atas 20 kubik turun dari Rp38.000 menjadi Rp20.000 (turun 60%). 

 

Kemudian Golongan Rumah Tangga A2 merupakan pemakaian hingga 10 kubik turun dari Rp38.000 menjadi Rp37.000 (turun 3%).  Sementara pemakaian di atas 20 kubik naik dari Rp47.000 menjadi Rp60.000 (naik 14%). 

 

Untuk Golongan Sosial tidak lain tarif untuk rumah ibadah, sekolah, dan yayasan turun hingga 70%. 

 

Menurut Saipul, penyesuaian ini mengadopsi sistem subsidi silang, di mana golongan dengan penggunaan tinggi membantu mengurangi beban golongan dengan konsumsi rendah.

 

"Untuk golongan sosial dan rumah tangga kecil, justru terjadi penurunan tarif," jelasnya.

 

Disampaikan Saipul Rahman juga harapan dan target penyesuaian. Tidak lain agar penyesuaian tarif ini dapat mendorong efisiensi penggunaan air dan mendukung peningkatan jumlah sambungan baru. "Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini adalah penyesuaian yang adil dan bijaksana," tambahnya.

Kegiatan penyesuaian tarif direncanakan mulai berjalan pada Januari 2025. Saipul menegaskan bahwa pihaknya tetap mengutamakan sosialisasi dan komunikasi yang intensif agar masyarakat tidak salah paham terkait kebijakan ini. (Sep/FN)